Tata Tertib
UMUM
1. Siswa yang ingin menggunakan fasilitas pelayanan perpustakaan harus
memiliki kartu anggota perpustakaan.
2. Kartu anggota perpustakaan berlaku selama menjadi siswa SMAN 1 CANDIMULYO.
3. Sebelum memasuki ruang koleksi dan ruang baca tas harus disimpan pada tempat yang telah disediakan.
4. Gunakan fasilitas perpustakaan sebagaimana mestinya.
5. Dilarang makan, atau minum di ruang koleksi atau ruang baca.
6. Dilarang menimbulkan kegaduhan/keramaian karena mengganggu ketenangan
belajar.
7. Petugas perpustakaan berhak memeriksa pengunjung sebelum meninggalkan
ruang koleksi atau ruang baca.
8. Siswa yang melanggar larangan di atas akan dikenakan sanksi
PENGGUNAAN KOLEKSI DI RUANG SIRKULASI UMUM
1. Buku-buku yang dipinjam untuk jangka waktu
1 (satu) minggu, dapat diperpanjang lagi untuk masa waktu yang
sama kecuali jika dibutuhkan orang lain.
2. Pinjaman maksimum sebanyak dua buku dengan judul yang berbeda.
3. Peminjam harus datang dan menggunakan kartu perpustakaannya
sendiri setiap kali melakukan peminjaman dan pengembalian
buku, peminjam menggunakan kartu orang lain tidak dilayani
4. Tidak dibenarkan meminjam buku untuk orang lain. Setiap peminjam
bertanggungjawab penuh atas pinjamannya.
5. Jika peminjam menghilangkan buku perpustakaan, ia diwajibkan menggantinya
dengan buku yang sama.
6. Jika ketentuan No. 5 tidak dipenuhi, maka peminjam dapat
menggantinya dengan buku yang harganya sama.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah